Oleh
Yudhie
Rabu, 08 Juni 2016
Bagikan :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak indikator telah menunjukkan bahwa mutu pendidikan kita masih sedemikian memprihatinkan. Rendahnya rerata NEM yang dapat dicapai oleh siswa dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas memberi petunjuk betapa rendahnya mutu pendidikan terhadap penguasaan bahan ajar yang dapat diserap.
KesXenjangan yang bertingkat juga terjadi dan dirasakan oleh masing-masing jenjang seperti halnya sering dilansir kalangan Perguruan Tinggi yang merasa bahwa bekal kemampuan lulusan SMA masih dipandang kurang memadai, selanjutnya di kalangan guru-guru SMA dirasakan betapa rendahnya kemampuan lulusan SMP, demikian selanjutnya guru-guru SMP juga mengeluh betapa lemahnya kemampuan para lulusan SD. Belum lagi adanya 88,4% lulusan SMA tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan 34,4% lulusan SMP tidak dapat melanjutkan ke SMA (Balitbang Diknas, 2000). Hal ini tentunya juga berlanjut yakni betapa masih banyaknya lulusan SD yang tak dapat melanjutkan ke SMP.
“Keterpurukan pendidikan” kita juga akan tampak semakin jelas bila kita mengacu pada komparasi internasional, dimana diketahui betapa rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia sebagaimana yang dilaporkan oleh Human Development Index yakni Indonesia menduduki peringkat 102 dari 106 negara yang disurvai, satu peringkat di bawah Vietnam. Sementara itu hasil survai the Political Economic Risk Consultation (PERC) melaporkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke 12 dari 12 negara yang disurvai, juga satu peringkat di bawah Vietnam.
Ketika mutu pendidikan belum dapat teratasi, tantangan lain juga tengah muncul seperti angka putus sekolah sebagaimana yang telah disinggung di atas yang relatif tinggi, daya tampung sekolah yang masih sangat terbatas, angka pengangguran yang terus meningkat, lapangan kerja yang masih terbatas, dan seterusnya. Kesan-kesan sementara yang dapat ditangkap adalah bahwa pendidikan baru pantas dinikmati oleh sekelompok orang yang berduit. Kesan semacam ini tampak mencolok ketika sebuah sekolah dan perguruan tinggi favorit secara terbuka memberikan “kesempatan kepada siapapun” untuk menjadi siswa/mahasiswa sejauh mampu memberikan sejumlah dana yang ditawarkan. Sementara itu masyarakat awam tidak banyak memiliki infomasi tentang hak dan kriterianya untuk menuju kesana.
Tidak bisa diragukan lagi bahwasanya manusia tak akan terlepas dengan mengeksplorasi segala sumber daya yang dimilikinya. Dengan cara mencurahkan segala daya dan kemampuanya untuk selalu berinofasi menemukan sesuatu yang baru yang dapat membantu hidupnya menjadi lebih baik. Jika manusia tidak menggali segala kemampuanya maka ia akan tertinggal bahkan tergerus oleh zaman yang selalu berkembang.
jujur saja saya ini bodoh, makalah ini saya dapat dari internet dan copy paste. Dalam dunia pendidikan Inovasi adalah hal yang mutlak dilakukan karena tanpa inovasi akan terjadi kemandekan pada dunia pendidikan yang kemudian berimbas pada pada elemen-elemen kehidupan yang lain seperti politik, ekonomi, social dan lain-lain.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang di paparkan di atas. Maka dapat dirumuskan masalah :
- Pengertian demokrasi pendidikan
- Demokrasi pendidikan di Indonesia
- Munculnya permasalahan-permasalah demokrasi pendidikan yang ada di Indonesi
- Upaya dalam penyelesaian masalah-masalah demokrasi pendidikan
- Pengertian Inovasi Pendidikan
- Inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia
- Kendala-kendala Dalam Inovasi Pendidikan
- Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
1. DEMOKRASI PENDIDIKAN
a. Pengertian Demokrasi Pendidikan
Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.[1] Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal.
Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
[1] Segena, Unggul. Desentralisasi dan
Demokratisasi pendidikan di era otonomi daerah. Dalam situs http://WWW.Sinarharapan.co.id/berita/0503/26/opi02.htm.Dikunjungi 15 Juni 2011
[KODE MAKALAH 82]
PASSWORD MAKALAH
0 Komentar untuk "MAKALAH DEMOKRASI DAN INOVASI PENDIDIKAN"
Terima kasih Anda sudah berpartisipasi dan meninggalkan komentarnya pada www.makalah-kita.blogspot.com. Kami sangat menghargai komentar anda. Silahkan kunjungi kembali http://www.makalah-kita.blogspot.com baca posting terbaru kami selanjutnya.
Hormat Saya,
yudhie