Oleh
Unknown
Sabtu, 06 Desember 2014
Bagikan :
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang atas berkah dan rahmatNya maka kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Manajemen Koperasi dan UKM”. Dimana penulisan makalah ”Manajemen Koperasi dan UKM” ini adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan dalam menyelesaikan tugas mata kuliah Manajemen Koperasi dan UKM.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah Manajemen Koperasi dan UKM ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
1. Bapak Dosen
2. Teman-teman dan keluarga
Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada kami, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah Manajemen Koperasi dan UKM ini. Dan juga kepada semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya kami berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan karunia yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
Makalah Online - Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi nasional, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut andil dalam mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan koperasi.
Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan landasan bagi penyusunan dan pengelolaan ekonomi nasional dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada rakyat banyak dengan asas demokrasi ekonomi. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dalam arti yang lebih luas, dirumuskan pada ayat (4) pasal tersebut di atas, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Koperasi yang sering disebut sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan ini, batasannya dirumuskan dalam Undang-Undang Perkoperasian No. 25 tahun 1992 Pasal 1 ayat (1) sebagai berikut:
Tag :
Makalah Ekonomi,
Makalah Manajemen
0 Komentar untuk "Makalah Manajemen Koperasi dan UKM"
Terima kasih Anda sudah berpartisipasi dan meninggalkan komentarnya pada www.makalah-kita.blogspot.com. Kami sangat menghargai komentar anda. Silahkan kunjungi kembali http://www.makalah-kita.blogspot.com baca posting terbaru kami selanjutnya.
Hormat Saya,
yudhie